Kamis, 07 April 2016

Obat Penggugur Kandungan

Obat penggugur Kandungan Atau Obat Aborsi Adalah berhentinya Kehamilan SEBELUM Usia Kehamilan 20 minggu Yang mengakibatkan kematian janin setelah keluar..

Obat Penggugur KandunganApabila Janin lahir selamat (hidup) SEBELUM 38 minggu namun Penghasilan kena pajak 20 minggu, Maka istilahnya Adalah Kelahiran prematur.

Dalam ilmu kedokteran, Istilah-Istilah Suami digunakan untuk review membedakan aborsi:
  • Aborsi spontan: Gugur Kandungan Yang disebabkan trauma ATAU Kecelakaan sebab-sebab alami.
  • Aborsi ATAU diperoleh aborsi: pengguguran Kandungan Yang disengaja. dengan memakai obat penggugur kandungan alami Termasuk di dalamnya Adalah:
  • Aborsi terapeutik: pengguguran Yang dilakukan KARENA Kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani rohani ATAU menyanyikan ibu, kadang-kadang dilakukan Sesudah pemerkosaan.
  • Aborsi eugenic: pengguguran Yang dilakukan Terhadap Janin Yang Cacat.
  • Aborsi elektif: pengguguran Yang dilakukan untuk review Alasan-alasan lain.
Dalam bahasa Sehari-hari, Istilah keguguran biasanya digunakan untuk review aborsi spontan, SEMENTARA aborsi digunakan untuk review aborsi.

Beberapa Alasan MENGGUGURKAN Kandungan dengan menggunakan obat penggugur kandungan yang bekerja secara alami
  • Abortus Yang mengancam (terancam aborsi) Disertai DENGAN perdarahan menerus Yang Terus, ATAU jika Janin Telah Meninggal (missed abortion).
  • Mola Hidatidosa ATAU hidramnion Akut.
  • Infeksi rahim Akibat kriminalis abortus tindakan.
  • Penyakit keganasan PADA Saluran jalan lahir, misalnya Kanker serviks ATAU jika DENGAN adanya Kehamilan akan menghalangi Pengobatan untuk review penyakit keganasan lainnya PADA Tubuh seperti Kanker Payudara.
  • Prolaps uterus gravid Yang TIDAK Bisa diatasi.
  • Telah berulang kali mengalami Operasi caesar.
  • Penyakit-penyakit Dari ibu Yang sedang mengandung, misalnya penyakit Jantung organik DENGAN Kegagalan Jantung, hipertensi, nephritis, tuberkulosis paru Aktif, toksemia gravidarum Yang Berat.
  • Penyakit-penyakit metabolik, misalnya diabetes Yang TIDAK terkontrol Yang Disertaikomplikasi vaskuler, hipertiroid, Dan lain-lain.
  • Epilepsi, sklerosis Yang Luas Dan Berat.
  • Hiperemesis gravidarum Yang Berat, Dan chorea gravidarum.
  • Jiwa Gangguan, Disertai DENGAN kecenderungan untuk review Bunuh Diri. PADA Kasus seperti ini Label, SEBELUM melakukan tindakan abortus Harus dikonsultasikan DENGAN psikiater.
OBAT PENGGUGUR Kandungan DARI ASPEK HUKUM

PENGGUGUR Kandungan Telah dilakukan Manusia selama berabad-Abad, tetapi selama ITU Belum ada undang-undang Yang mengatur Mengenai tindakan abortus. Peraturan Mengenai HAL Suami Pertama kali dikeluarkan PADA Tahun 4 M di mana Telah ADA larangan untuk review abortus melakukan. Sejak ITU Maka undang-undang Mengenai menggugurkanĂ‚ Kandungan Terus mengalami Perbaikan, apalagi hearts Tahun-Tahun terakhir di inisial di mana Mulai Timbul Suatu revolusi hearts SIKAP ‘masyarakat Dan Pemerintah di BERBAGAI gatra di Dunia Terhadap tindakan menggugurkan Kandungan.

Hukum obat penggugur Kandungan di BERBAGAI gatra DAPAT digolongkan hearts beberapa Kategori SEBAGAI berikut:
  • Hukum Yang Tanpa Pengecualian melarang MENGGUGURKAN Kandungan, seperti di Belanda.
  • Hukum Yang memperbolehkan MENGGUGUR Kandungan demi Keselamatan Kehidupan Penderita (ibu), seperti di PERANCIS Dan Pakistan.
  • Hukum Yang memperbolehkan Gugur Kandungan differences Indikasi medik, seperti di Kanada, Muangthai dan Swiss.
  • Hukum Yang memperbolehkan MENGGUGUR Kandungan differences Indikasi sosio-medik, seperti di Eslandia, Swedia, Inggris, Scandinavia, Dan India.
  • Hukum Yang memperbolehkan MENGGUGUR Kandungan differences sosial Indikasi, seperti di Jepang, Polandia, Dan Yugoslavia.
  • Hukum Yang memperbolehkan MENGGUGUR Kandungan differences permintaan Negara Tanpa memperhatikan Indikasi-Indikasi lainnya (Aborsi di requst ATAU Aborsi on demand), seperti di Bulgaris, Hongaria, USSR, Singapura.
  • Hukum Yang memperbolehkan MENGGUGUR Kandungan differences Indikasi eugenistis (aborsi boleh dilakukan Bila janin Yang akan lahir menderita Cacat Yang serius) misalnya di India
  • Hukum Yang memperbolehkan aborsi differences Indikasi kemanusiaan (misalnya Bila hamil Akibat perkosaan) seperti di Jepang,
Negara-gatra Yang mengadakan perubahan hearts hukum menggugur Kandungan PADA umumnya mengemukakan salah Satu Alasan / tujuan Seperti Yang tersebut di Bawah ini:
  • Untuk memberikan Perlindungan hukum PADA para medisi Yang MENGGUGURKAN Kandungan differences Indikasi medik.
  • Criminalis Untuk mencegah ATAU Mengurangi terjadinya MENGGUGURKAN Kandungan provocatus.
  • Untuk mengendalikan Laju pertambahan Penduduk.
  • Untuk melindungi HAL wanita hearts menentukan Sendiri Nasib kandungannnya.
  • Untuk memenuhi desakan ‘masyarakat.
Di Indonesia, baik * Menurut pandangan agama, Undang-Undang Negara, maupun Etik Kedokteran, Seorang Dokter TIDAK diperbolehkan untuk review melakukan tindakan pengguguran Kandungan (Abortus provokatus). Bahkan sejak Awal Seseorang Yang akan menjalani Profesi Dokter SECARA Resmi disumpah DENGAN Sumpah Dokter Indonesia Yang didasarkan Atas Deklarasi Jenewa Yang isinya menyempurnakan Sumpah Hippokrates, di mana besarbesaran akan menyatakan Diri untuk review menghormati SETIAP Hidup insani Mulai dari Saat pembuahan.

Dari ASPEK etika, Ikatan Dokter Indonesia Telah merumuskannya hearts Kode Etik Kedokteran Indonesia Mengenai Umum Kewajiban, pasal 7d:: SETIAP Dokter Harus Senantiasa mengingat akan Kewajiban melindungi Hidup Makhluk insani. PADA pelaksanaannya, apabila ADA Dokter Yang Pelanggaran melakukan, Maka penegakan Implementasi etik akan dilakukan SECARA Berjenjang dimulai Dari panitia etik di masing-masing RS Hingga Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK). Sanksi tertinggi Dari Pelanggaran etik Suami Berupa pengucilan ANGGOTA Dari Profesi tersebut Dari kelompoknya. Sanksi administratif tertinggi Adalah pemecatan ANGGOTA Profesi Dari komunitasnya, apalagi DENGAN Menjual obat penggugur Kandungan.
Ditinjau Dari ASPEK hukum, pelarangan tentang menggugurkan Kandungan justru TIDAK bersifat Mutlak. Obat penggugur Kandungan Buatan ATAU abortus provokatus DAPAT digolongkan KE hearts dua golongan yakni:

1. Gugur Kandungan Buatan hukum Yaitu pengguguran Kandungan Yang dilakukan.

Menurut Syarat Dan Cara-Cara Yang Diposkan dibenarkan undang-undang. Populer JUGA disebut DENGAN Gugur Kandungan provocatus therapeticus, KARENA Alasan Yang Sangat mendasar untuk review melakukannya Adalah untuk review menyelamatkan nyawa ibu. Gugur Kandungan differences Indikasi medik Suami diatur hearts Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 TENTANG Kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar